Logo
Loading...

Feedback Penilaian Kompetensi Pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau

Terbit : Kamis, 13 November 2025
Pukul : 14:26 WIB
Dilihat : 593 Kali
Bagikan Berita Ini
Feedback Penilaian Kompetensi Pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau
Penyerahan Laporan Hasil Penilaian ASN Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau

Yeny Trisia Isabela, S. Sos, M.M selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, bersama Kepala UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Ria Fitrya, M. Si menyerahkan Laporan Penilaian Kompetensi Pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis 13 November 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Moh. Bisri, SKM, M. Kes, menerima langsung laporan feedback penilaian kompetensi pegawai didampingi oleh Kepala Sekretariat Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, dr. Yosei Susanti, M.A.P, Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, dr. Raja Dina Iswanti, Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Indri Ayu Ningsih, M. Farm, Apt dan Kasubbag Umpeg Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Yessi Erfana, Amd. Keb.

Dasar Hukum sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Adapun aspek penilaian terdiri dari 3 (tiga) kategori :

1. Kompetensi Manajerial : Integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan.

2. Kompetensi Sosial Klultural : Perekat Bangsa

3. Potensi : Kemampuan intelektual, kemampuan berfikir kritis dan strategis, kemampuan menyelesaikan masalah, motivasi dan komitmen, kemampuan belajar cepat dan mengembangkan diri, kemampuan interpersonal, kesadaran diri dan kecerdasan emosional. (ind)