Bagikan Halaman

Struktur Organisasi

UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 18 Agustus 2023.

 

Kelembagaan UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Tipe A.

 

Jabatan Struktural :

Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau : Indri Ayu Ningsih, S. Farm, M. Farm, Apt

Kepala Sub Bagian Tata Usaha : Uun Yulis Ramdani, S.E

Anggota :

  • Pengelola Informasi dan Data : Sovi Rahmawati, A.Md

  • PPPK : Penata Layanan Operasional (Dimas Eza Airlangga, S. Sos), Pengadministrasi Perkantoran (Nora), Operator Layanan Operasional (Ramona Cica Fitria)

Kepala Seksi Perencanaan dan Pemeliharaan : Vita Dianawati, Amd. Kep

Anggota :

  • Apoteker Ahli Pertama (Nurgaya Aristantya, S. Farm, Apt), Asisten Apoteker Mahir (Wiwin Trioktoriana, AMF, S. KL)

  • PPPK : Penata Layanan Operasional (Muhammad Zulkarnaen, ST)

Kepala Seksi Distribusi dan Pengamanan : Ns. Sulistiawati, S. Kep, M. Kep.

Anggota :

  • Apoteker Ahli Pertama (Warni, S. Farm, Apt), Asisten Apoteker Terampil (Rianto Sahputra Purba, S. Farm)

  • PPPK : Apoteker Ahli Pertama (Wina Aumeilia, S. Farm, Apt) Pengadministrasi Perkantoran (Muhammad Harris Harman), Pengadministrasi Perkantoran (Marwan)