Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Sarana Kefarmasian Se-Kota Tanjungpinang Tahun 2025, Pada tanggal 30 September 2025 di Trans Convention Center Hotel Aston Tanjungpinang Jl. Adi Sucipto Tanjungpinang.

Kegiatan dihadiri oleh Apoteker di Sarana Kefarmasian se- Kota Tanjungpinang. Narasumber terdiri dari : Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda - Inspektur CDOB Senior Loka POM di Kota Tanjungpinang, Riesa Uzvi Flowerini, S. Farm, Apt, Narasumber Eza Riyeni, S. Farm, Apt dari PC Ikatan Apoteker Indonesia Tanjungpinang Bintan, dan Narasumber dari DPMPTSP Kota Tanjungpinang. Hadir Apoteker Penanggungjawab UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Warni, S. Farm, Apt.


Materi yang diberikan terkait Peraturan Perundang-undangan Pengelolaan Obat, Penyusunan SOP Pengelolaan Obat, KIE Nelalui Cek KLIK dan Aplikasi BPOM Mobile, Peran Apoteker dalam Optimalisasi Edukasi Antimicrobial Resistence (AMR), Standar Pelayanan Kefarmasian di Toko Obat dan Apotek, Proses Perizinan Sarana Kefarmasian. (ind)