Jumat 14 Agustus 2026, waktu : 09.00 WIB s.d selesai bertempat : Ruang Rapat LABKESMAS UPT Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak diadakan Kegiatan Forum Komunikasi Publik Peningkatan Akses Layanan Kesehatan Melalui Kolaborasi Evaluasi Sarana Distribusi Kefarmasian dan Mekanisme Cara Distribusi Obat Sesuai Standar yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau.


Forum Komunikasi Publik merupakan kegiatan komunikasi dua arah (dialog) dimana pengguna layanan dan unsur terkait dapat memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan atas layanan yang diterima. Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 39 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta mempedomani ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, dr. Yosei Susanti, M.A.P, pemateri Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Indri Ayu Ningsih, M. Farm, Apt dan Kepala Seksi Farmalkes Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Sumiati, S. Si, Apt.

Adapun peserta yang hadir secara luring terdiri dari : Kepala Bidang Perencanaan RSUD Raja Ahmad Tabib, Kepala Bidang Perencanaan RSKJO Tanjung Uban, Kepala Loka POM Tanjungpinang, Sekretaris Ikatan Apoteker Indonesia PC Tanjungpinang Bintan, Ekspedisi, Akademisi dari Stikes Hang Tuah Tanjungpinang, Media Massa. Peserta yang hadir pada daring Dinas Kesehatan Kabupaten Kota se Provinsi Kepulauan Riau, Kepala BPFAK Kabupaten Kota se Provinsi Kepulauan Riau dan Perwakilan Pedagang Besar Farmasi.