Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Bidang Kesehatan

22 Juli 2026, 20:53 WIB 228 kali dibaca
Kategori : Pemerintah Daerah

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM), telah dilaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN pada 22 Juli 2026 di Mini Auditorium Kampus Stisipol Raja Haji Tanjungpinang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementrian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kantor Wilayah Sumatera Utara dan Kepulauan Riau) yang diikuti oleh 46 peserta yang berasal dari Ruang Lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas ASN dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM pada setiap penyelenggaraan pelayanan kesehatan, sehingga pelayanan yang diberikan dapat memenuhi asas profesionalisme, kesetaraan, non-diskriminasi, akuntabilitas, transparansi, serta penghormatan terhadap martabat dan hak setiap penerima layanan.

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu:

  1. DONNY MASON

Analis Hak Asasi Manusia (Dit. Instrumen dan Penguatan HAM Kementrian Hak Asasi Manusia)

  1. Dr. NURBAITI, Dra.,M.Si

Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Raja Haji Tanjungpinang

  1. ANNISA PUTRI JUNITA,S.KM.,MPH

Kasi Kesga Dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau

Materi yang disampaikan mencakup konsep dasar Hak Asasi Manusia dalam pelayanan publik, implementasi pelayanan kesehatan yang berperspektif HAM, perlindungan hak pasien, pelayanan yang inklusif bagi kelompok rentan, serta penguatan integritas ASN dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam setiap proses pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penguatan kapasitas ini juga menjadi bagian dari komitmen Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang menghormati hak asasi manusia, meningkatkan kepuasan masyarakat, dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Galeri Foto

Editor: Admin UPTD IF