Rabu, 7 Januari 2026, Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau melakukan "Pemeriksaan Cash Opname, Stock Opname, dan
Pengumpulan Data Kartu Inventaris per Tanggal 31 Desember 2025" pada UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau.


Lamanya Penugasan dilakukan selama 10 (sepuluh) hari Kerja, dari tanggal 2 - 15 Januari 2026. Tim Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari : Yudhi Susanta,S.E., M.Ak. selaku Ketua Tim, Tri Yuli Widyastuti, S.E., M.M. dan Maimunah, S.K.M., M.M. selaku Anggota Tim, Prily Wardhani, S.Ak. dan Wahyuni, S.H. selaku Tenaga Administrasi.



Kegiatan didampingi oleh Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Indri Ayu Ningsih, M. Farm, Apt. Tim dibagi 3 kelompok yang memeriksa sisa stok persediaan per 31 Desember 2025. Kelompok 1 didampingi oleh Kepala Seksi Distribusi dan Pengamanan, Ns. Sulistiawati, S. Kep, M. Kep dan Marwan, Kelompok 2 oleh Apoteker Penanggungjawab, Warni, S. Farm, Apt dan Dimas Eza Airlangga, S. Sos, Kelompok 3 didampingi oleh Apoteker Ahli Pertama, Wina Aumeilia, S. Farm, Apt dan Asisten Apoteker Terampil, Rianto Sahputra Purba, A.Md, Farm.