Logo
Loading...

Pertemuan Terkait Dukungan Program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) dengan Benar

Terbit : Kamis, 13 November 2025
Pukul : 01:34 WIB
Dilihat : 739 Kali
Bagikan Berita Ini
Pertemuan Terkait Dukungan Program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) dengan Benar

Sehubungan dengan upaya peningkatan peran pelaku usaha dalam kolaborasi pentahelix pengawasan obat, diperlukan langkah strategis untuk melibatkan pelaku usaha dalam program Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) dengan Benar melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Program CSR bukan hanya sekadar kegiatan sosial, namun juga dapat dipandang sebagai investasi yang membantu perusahaan berkontribusi dalam memperbaiki kondisi komunitas dan lingkungan. 

Industri Farmasi, Pedagang Besar Farmasi (PBF), dan Apotek/Toko Obat sebagai pelaku usaha yang dalam proses bisnisnya melaksanakan produksi dan/atau distribusi dan penyerahan obat, selain memastikan obat yang dikelola terjaga khasiat, keamanan, dan mutunya, juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang setinggi-tingginya. Salah satu upaya perlindungan kesehatan masyarakat adalah melalui pengawasan obat yang efektif, yang juga membutuhkan dukungan kolaborasi pentahelix dari berbagai pihak, yaitu pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media.


Program ABSO dilaksanakan sebagai upaya pengawasan obat yang lebih efektif dengan melibatkan peran aktif masyarakat dan pelaku usaha. Program ini bertujuan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat dan peredaran obat palsu yang bersumber dari sampah obat termasuk sisa kemasannya, yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan termasuk pembuangan sampah antibiotik yang tidak sesuai yang dapat memicu resistensi mikroba dilingkungan. Program ABSO dengan benar telah diluncurkan pada tahun 2019 secara serentak di 15 kota dan mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pelaksanaan program ini perlu diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Apotek dan semua sarana pelayanan kesehatan yang berpartisipasi dalam program ABSO dengan benar berperan menerima sampah obat dari masyarakat, yang kemudian akan dimusnahkan sesuai ketentuan. Namun, dalam pelaksanaan perluasan program ini, terdapat tantangan yang perlu diantisipasi, terutama terkait pemusnahan sampah obat yang telah dikumpulkan.

Irdiansyah, SH selaku Kepala loka Pengawas Obat dan Makanan di Kota Tanjungpinang membuka kegiatan yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Sekretaris Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Tanjungpinang - Bintan, Pemilik dan Apoteker Penanggungjawab PBF Prima Bintang Permata, Pemilik dan Apoteker Penanggungjawab PBF Mujur Indo Persada, Pemilik dan Apoteker Penanggungjawab PBF Omega Surya Anugerah, Bisnis Manager dan Apoteker Penanggungjawab Apotek Kimia Farma UB Tanjungpinang, Pemilik dan Apoteker Penanggungjawab Apotek E-Farmasi, Pemillik dan Apoteker Penanggungjawab Apotek Central Care, Pemilik dan Apoteker Penanggungjawab Apotek Pro Medicare. (ind)