Logo
Loading...

Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan

Terbit : Rabu, 12 November 2025
Pukul : 01:45 WIB
Dilihat : 530 Kali
Bagikan Berita Ini
Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan

Sehubungan dengan telah dibentuknya Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Kepulauan Riau sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1342 Tahun 2022 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Kepulauan Riau serta untuk memperkuat sinergi antar-instansi dalam pengawasan peredaran obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat, dilakukan kegiatan pengawasan bersama pada Sarana Distribusi Obat di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau.


Pengawasan bersama dilakukan oleh Tim dari Balai Pengawas Obat dan Makanan Batam, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Tri Ratna Aji, S.Farm., Apt, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Septi Eka Putri, S. Farm, Apt, Kepala Seksi Farmalkes Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Sumiati, S. Si, Apt, Adminkes Ahli Pertama Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Arsenila Dewi Pramanti, S. Farm, M. Farm. Klin, Apt dan Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Lisya Yuanita, S. Si.