LOKA POM Tanjungpinang mengadakan Forum Konsultasi Publik dan KIE Antimicrobial Resistance (AMR) 2026 di Kota Tanjungpinang

11 Agustus 2026, 13:18 WIB 569 kali dibaca
Kategori : Perangkat Daerah

Resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR) telah menjadi salah satu ancaman terbesar terhadap kesehatan dan risiko keamanan kesehatan global saat ini. Tidak hanya berdampak kepada manusia, AMR juga berdampak kepada hewan, perikanan, pertanian dan lingkungan. Namun, masih banyak pihak yang belum sepenuhnya aware tentang urgensi pengendalian AMR serta kaitannya dengan perlindungan kesehatan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, dibutuhkan upaya-upaya nyata dalam mengendalikan resistensi antimikroba ini untuk menyelamatkan generasi masa depan.

IMG_6790.jpeg

Selain itu, untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, obyektif, efektif, efisien, dan akuntabel kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 28 tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan BPOM yang selaras dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, setiap Penyelenggara Pelayanan Publik perlu melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tujuan untuk melibatkan stake holder dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

IMG_6787.jpeg

Oleh karenanya, dalam upaya meningkatkan awareness dan pemahaman terkait pentingnya pengendalian AMR sehingga dampak dan risiko terhadap kesehatan manusia serta untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang prima, bermutu, cepat dan transparan kepada masyarakat, diadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik dan KIE Antimicrobial Resistance (AMR) 2026 pada Hari, tanggal : Selasa,11 Agustus 2026, Waktu : 08.00 WIB – selesai, Tempat : Hotel CK Tanjungpinang (Jalan Raja Haji Fisabililah.KM. 8 Kec. Tanjungpinang Tim., Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau).

Editor: Admin UPTD IF