Logo
Loading...

Pelaksanaan Gerakan Satu Instansi Menghasilkan Satu Inovasi Provinsi Kepulauan Riau di UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau

Terbit : Selasa, 04 November 2025
Pukul : 12:37 WIB
Dilihat : 708 Kali
Bagikan Berita Ini
Pelaksanaan Gerakan Satu Instansi Menghasilkan Satu Inovasi Provinsi Kepulauan Riau di UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.4/1/BPPP-SET/2025 tentang Pelaksanaan Gerakan Satu Instansi Menghasilkan Satu Inovasi, UPTD di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau turut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Gerakan “Satu Instansi, Satu Inovasi” (One Agency One Innovation).

Dalam rangka mendorong semangat kreatifitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui UPTD di berbagai sektor melaksanakan Gerakan Satu Instansi Menghasilkan Satu Inovasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk menumbuhkan budaya inovatif di lingkungan aparatur serta memperkuat kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pelaksanaan gerakan ini dihadiri oleh Tedy Kardana S. Sos ( Analis Kebijakan Ahli Muda), Rito Yendriwalis, S.Sos ( Penelaah Teknis Kebijakan) dan tim lainnya dari Bappeda Provinsi Kepulauan Riau untuk meninjau sejauh mana UPTD yang aktif dalam penjaringan inovasi skala unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Indri Ayu Ningsih, S. Farm., M. Farm, Apt yang di dampingi oleh Kasi Perencanaan Vita Dianawati, Amd. Kep dan Kasi Distribusi dan Pengamanan Ns. Sulistiawati, S. Kep., M.Kep. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengembangkan ide-ide baru yang memiliki potensi memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui kegiatan ini, setiap instansi dan UPTD didorong untuk menghasilkan minimal satu inovasi baru yang dapat diterapkan dalam lingkup kerja masing-masing. Inovasi tersebut dapat berupa peningkatan sistem kerja, pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan layanan masyarakat berbasis digital, pengolahan data kesehatan, hingga inovasi produk dan layanan publik lainnya yang berdampak langsung terhadap efektivitas dan efisiensi pelayanan. 

Dimana inovasi yang dilakukan UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau pada kegiatan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025 yaitu:
1. BANG TOKIF (Pengembangan Tanaman Obat Keluarga UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Prov Kepri)

2. SILOVe (Sistim Informasi Logistik Obat dan Vaksin Elektronik)

Tedy Kardana , S. Sos selaku Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Provinsi Kepulauan Riau Analisis Kebijakan Ahli Muda dalam sambutannya menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya inovasi yang berkelanjutan, serta menjadi wadah bagi pegawai dan tim kerja di tingkat UPTD untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

“Kita tidak hanya dituntut untuk bekerja, tetapi juga berpikir kreatif agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, tepat, dan bermanfaat,” ungkapnya.
Selain penjaringan ide, kegiatan ini juga mencakup bimbingan teknis, diskusi kelompok, serta pendampingan penyusunan proposal inovasi. Inovasi terbaik dari setiap instansi akan dikurasi dan berpeluang diajukan sebagai inovasi daerah unggulan Provinsi Kepulauan Riau, yang nantinya dapat diusulkan ke tingkat nasional.

Melalui pelaksanaan gerakan “Satu Instansi, Satu Inovasi” ini diharapkan muncul berbagai gagasan kreatif yang aplikatif, sehingga dapat mendukung pencapaian visi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang berkelanjutan. Tedy juga menyampaikan bahwa gerakan ini menjadi momentum penting bagi ASN dan tenaga fungsional untuk tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi juga berpikir kreatif dan adaptif terhadap perubahan.