Jumat 20 Juni 2025 Ketua Stikes Hangtuah Tanjungpinang Wiwiek Liestyaningrum, S. Kp, M. Kep meresmikan gedung baru berupa ruang serba guna. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Tanjungpinang Bintan- Indri Ayu Ningsih, M. Farm, Apt.

Pada Kesempatan tersebut juga dibahas terkait kerjasama Prodi D3 Farmasi Stikes Hang Tuah Tanjungpinang dengan UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau berupa Praktek Kerja Lapangan yang akan dilakukan pada pertengahan Juli 2025. Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Tanjungpinang Bintan juga mendukung kegiatan tersebut dan diharapkan dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan serta pengalaman mahasiswa didik di bidang kefarmasian pada pemerintahan.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, pekerjaan kefarmasian wajib dilaksanakan oleh tenaga kefarmasian (Apoteker dan Asisten Apoteker). dan untuk tenaga kefarmasian saat ini mewajibkan pada tingkat lulusan minimal pendidikan D3 Farmasi. (ind)