Logo
Loading...

Rapat Koordinasi Cara Distribusi Obat yang Baik BPOM Batam

Terbit : Minggu, 23 November 2025
Pukul : 05:06 WIB
Dilihat : 1321 Kali
Bagikan Berita Ini
Rapat Koordinasi Cara Distribusi Obat yang Baik BPOM Batam

CDOB adalah singkatan dari Cara Distribusi Obat yang Baik, sebuah pedoman standar untuk memastikan kualitas, keamanan, dan mutu obat-obatan tetap terjaga selama proses distribusi hingga sampai ke tangan konsumen. Pedoman ini mencakup berbagai aspek seperti manajemen mutu, organisasi, bangunan, peralatan, operasional, serta inspeksi diri untuk memastikan obat tidak dipalsukan atau disalahgunakan.  


Tujuannya untuk memastikan obat dan bahan obat tetap dalam kondisi baik dan sesuai dengan tujuan penggunaannya selama proses distribusi. Meliputi semua aspek pengadaan, penyimpanan, penyaluran, hingga pengembalian dan penarikan obat di seluruh rantai distribusi. Regulasi: Ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui peraturan seperti Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025.  


Aspek yang diatur dalam CDOB : Manajemen mutu, Organisasi, manajemen, dan personalia, Bangunan dan peralatan, Operasional
Inspeksi diri, Sertifikasi CDOB, Sertifikat CDOB adalah bukti bahwa sebuah PBF (Pedagang Besar Farmasi) telah memenuhi standar CDOB.  

Sertifikasi ini merupakan salah satu perizinan berusaha yang penting bagi pelaku usaha di bidang farmasi. Proses permohonannya dilakukan secara daring melalui situs resmi sertifikasi CDOB BPOM. Juni 2025 UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau telah memperoleh Sertifikasi ISO 9001;2015 tentang Manajemen Mutu dan menjadi UPTD Pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki Sertifikat Good Strorage Distribution Practice (GSDP) WHO. 

Untuk itu, UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau juga akan mengajukan Sertifikasi / Surat Keterangan melaksanakan CDOB ke BPOM sebagai upaya menjamin mutu, kualitas, khasiat obat dan vaksin yang dikelola. Proses ini pastinya akan terus dilakukan sehingga masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau tidak merlu khawatir terhadap kualitas obat dan vaksin yang diperoleh di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dasar. (ind)