UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau terus melakukan perubahan dan pengembangan program untuk mendukung pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan. Salah satunya adalah dengan adanya Koperasi Konsumen yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan Keputusan Menteri Hukuk dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0002550.AH.01.29 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Konsumen Segak Bermarwah UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 22 Juli 2024.

Jumat 14 Maret 2025, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Riau diwakili oleh Derna Yanti, MM selaku Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan Koperasi dan Susanty, S. Sos Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan Akta Notaris berupa Salinan Akta Pendirian Koperasi Konsumen Segak Bermarwah UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Nomor 04 Tahun 2024 tanggal 24 Juni 2024 kepada Indri Ayu Ningsih, M. Farm, Apt selaku Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau didampingi oleh Aida Agusniman, S. KL selaku Kepala Seksi Distribusi dan Pengamanan UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam satu tahun berjalan, sudah terdapat 44 (empat puluh empat) UMKM yang merupakan Binaan Koperasi Konsumen Segak Bermarwah UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. Bidang usaha UMKM Binaan bervariasi dari mulai produk makanan, minuman, kosmetika, handcraft, mimyak dan pembuatan madu kelulut. Kemitraan dengan instansi lain juga terus dibina antara lain dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk pendampingan Koperasi serta pengembangan UMKM Naik Kelas, PERSAGI (Persatuan Ahli Gizi) Kota Tanjungpinang dalam hal Perhitungan Angka Kecukupan Gizi Produk pada Kemasan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka Pelatihan Cara Pembuatan Kemasan yang Baik serta event bazzar dan promosi produk, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Tanjungpinang Bintan, Loka POM Kota Tanjungpinang, Kementrian Agama di Tanjungpinang dalam rangka Sertifikasi Halal serta instansi swasta lainnya.
