Aktifitas Mahasiswa PKL D3 Farmasi Stikes Hangtuah Tanjungpinang di UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau antara lain : Pre test yang dibimbing oleh Warni, S. Farm, Apt. Kemudian pemaparan materi terkait Proses Pemilihan Obat, Proses Perencanaan Obat dan Alur Pengadaan Obat yang disampaikan oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pemeliharaan, Vita Dianawati, Amd. Kep. Materi selanjutnya disampaikan oleh Nurgaya Aristantya, S. Farm, Apt tentang Kualifikasi Pemasok dan Rekualifikasi Pemasok.

Mahasiswa PKL juga diminta untuk mempelajari : Undang-undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Pedoman Pengelolaan Vaksin di Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Permenkes tentang Penyelenggaraan Imunisasi; Permenkes No 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit; Permenkes No 5 Tahun 2023 tentang Narkotika dan Psikotropika; Pedoman Perencanaan Kebutuhan Obat; Permenkes No 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek; Permenkes No 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas; serta Bagaimana Cara Melakukan Pemilihan Obat serta Kualifikasi Pemasok.

Selain itu mahasiswa juga diberikan tugas kelompok yaitu : Kelompok dengan preseptor Warni, S. Farm, Apt tugasnya membuat vidio proses penerimaan, penyimpanan dan pendistribusian obat serta vidio validasi box vaksin.

Kelompok dengan preseptor Wina Aumeilia, S. Farm, Apt diberikan tugas membuat leaflet tentang Pemusnahan Obat, Pemusnahan Vaksin dan Pemusnahan Narkotika Psikotropika serta melakukan pemetaan suhu ruangan area penyimpanan.

Kelompok dengan preseptor Nurgaya Aristantya, S. Farm, Apt diberikan tugas mencari kualifikasi pemasok serta membuat vidio terkait Penerimaan, Penyimpanan dan Pendistribusian Narkotika Psikotropika. (ind)