Logo
Loading...

In House Training Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran dan Bahan Berbahaya dan Beracun Bagi Satpam di UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau

Terbit : Jumat, 03 Januari 2025
Pukul : 15:45 WIB
Dilihat : 213 Kali
Bagikan Berita Ini
In House Training Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran dan Bahan Berbahaya dan Beracun Bagi Satpam di UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau
In House Training Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran dan Bahan Berbahaya dan Beracun Bagi Satpam

Hari Kamis tanggal 2 Januari 2024 dilakukan In House Training Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran dan Bahan Berbahaya dan Beracun Bagi Satpam di UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. Sosialisasi ini diikuti oleh satuan keamanan yang merupakan Pegawai Outsourcing PT Bakri Karya Sarana : Riyo, Samsimin dan Muhammad Sahroni.

Menurut PP No. 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun atau disingkat B3 adalah bahan karena sifatnya dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.

Sedangkan definisi menurut OSHA (Occupational Safety and Health of the United State Government) B3 adalah bahan yang karena sifat kimia maupun kondisi fisiknya sangat berpotensi menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia, kerusakan dan atau pencemaran lingkungan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi terkait B3 dan label pada barang yang mengandung B3, petugas dapat lebih tanggap apabila terjadi kondisi yang tidak diharapkan.

B3 dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

a.  mudah meledak (explosive);
b.  pengoksidasi (oxidizing);
c.  sangat mudah sekali menyala (extremely flammable);
d.  sangat mudah menyala (highly flammable);
e.  mudah menyala (flammable);
f.   amat sangat beracun (extremely toxic);
g.  sangat beracun (highly toxic);
h.  beracun (moderately toxic);

i. berbahaya (harmful);
j.   korosif (corrosive);

k. bersifat iritasi (irritant);
l.   berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment);
m. karsinogenik (carcinogenic);

n. teratogenik (teratogenic);
o.  mutagenik (mutagenic).

Selain itu petugas juga melakukan simulasi kebakaran dengan menggunakan APAR yang di dampingi oleh Muhammad Zulkarnaen, ST dari Seksi Perencanaan dan Pemeliharaan UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. (ind)