Upaya memperkuat perencanaan dan ketersediaan obat serta perbekalan kesehatan terus dilakukan melalui peningkatan kualitas pelaporan dan kepatuhan terhadap Rencana Kebutuhan Obat (RKO) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rangka mendukung hal tersebut, UPTD Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan Kabupaten Lingga melaksanakan kegiatan Pembinaan Pelaporan dan Evaluasi Kepatuhan RKO Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 18–20 Agustus 2026 di Kabupaten Lingga.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Indri Ayu Ningsih, S.Farm., M.Farm., Apt., beserta tim UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau sebagai narasumber.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, dr. Bukit Tua Rayanto Gultom, M.M. Pembukaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan obat dan pengelolaan logistik kesehatan di Kabupaten Lingga.
RKO: Fondasi Penting Menjaga Ketersediaan Obat
Dalam kegiatan pembinaan, tim UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau memberikan penguatan terkait pentingnya penyusunan dan pelaporan RKO secara tepat, akurat, lengkap, dan sesuai dengan kebutuhan riil pelayanan kesehatan.
Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Indri Ayu Ningsih, S.Farm., M.Farm., Apt., menyampaikan bahwa RKO memiliki peran strategis dalam mendukung ketersediaan obat.

“RKO bukan sekadar kewajiban pelaporan, tetapi merupakan instrumen penting dalam perencanaan kebutuhan obat. Semakin akurat data yang disampaikan, semakin tepat pula perencanaan pemenuhan kebutuhan obat di fasilitas pelayanan kesehatan.”
Data RKO yang akurat dapat menjadi dasar dalam melakukan perencanaan, pengadaan, pengendalian persediaan, serta pemantauan kebutuhan obat sehingga dapat meminimalkan risiko kekosongan maupun kelebihan stok.
Selain memberikan materi, kegiatan juga menjadi forum evaluasi terhadap tingkat kepatuhan pelaporan RKO Tahun Anggaran 2026. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan, penginputan, dan penyampaian data RKO.
Tim UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau turut memberikan pendampingan dan solusi terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan.

Melalui pembinaan ini, diharapkan pengelola obat dan perbekalan kesehatan dapat semakin memahami pentingnya ketepatan waktu, kelengkapan, dan validitas data dalam pelaporan RKO.
Kegiatan juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, UPTD Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan Kabupaten Lingga, fasilitas pelayanan kesehatan, serta UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau.

Pelaksanaan kegiatan Pembinaan Pelaporan dan Evaluasi Kepatuhan RKO Tahun Anggaran 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas perencanaan dan pengelolaan obat di Kabupaten Lingga.
Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi bagian penting dalam membangun sistem logistik kesehatan yang efektif, efisien, responsif, dan berbasis data.
Dengan perencanaan yang tepat dan pelaporan yang berkualitas, kebutuhan obat dapat dipetakan dengan lebih baik sehingga ketersediaan obat dapat terus dijaga untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau bersama UPTD Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan Kabupaten Lingga terus memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola perbekalan farmasi yang semakin baik dan ketersediaan obat yang berkesinambungan bagi masyarakat Kabupaten Lingga sehingga harapan yang di hasilkan yaitu “Data tepat, perencanaan kuat, obat tersedia, pelayanan kesehatan semakin optimal.”