UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala sebagai salah satu instrumen evaluasi pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Petugas melakukan Layanan masyarakat
Pengunjung dari Dinkes Kabupaten Bintan
Pelaksanaan SKM Tahun 2025 dilakukan secara mandiri oleh Tim Survei UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau selama periode Januari hingga Desember 2025, dengan melibatkan 367 responden yang merupakan pengguna layanan. Survei dilaksanakan menggunakan metode Accidental Sampling dan pengisian kuesioner melalui Mesin Survei Kepuasan Masyarakat yang tersedia di area pelayanan.
Jenis Pelayanan
Hasil survei menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau memperoleh Nilai Indeks 3,942 atau 98,56 setelah dikonversi, sehingga masuk dalam Kategori A (Sangat Baik). Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat dan sesuai dengan standar pelayanan publik. Hasil ini telah sesuai dengan ketentuan Survei dan telah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau.

Hasil Penilaian pada 9 Unsur Survei Kepuasan Masyarakat
Berdasarkan hasil pengolahan data SKM, diperoleh nilai pada sembilan unsur pelayanan sebagai berikut:

Dari seluruh unsur tersebut, seluruh indikator memperoleh kategori "Sangat Baik". Unsur dengan nilai tertinggi adalah Respon Pelayanan, diikuti Kenyamanan Lingkungan dan Kebersihan Lingkungan, yang menunjukkan bahwa masyarakat memberikan apresiasi terhadap kecepatan pelayanan, kenyamanan fasilitas, serta kebersihan lingkungan pelayanan.
Sertifikasi untuk meningkatkan kualitas layanan
Pelaksanaan SKM juga menggambarkan beragam layanan yang diterima masyarakat sepanjang tahun 2025, antara lain pelayanan penerimaan obat dan vaksin, pendistribusian obat dan vaksin, pelayanan informasi, layanan inovasi BANG TOKIF, pemeriksaan (audit), serta layanan lainnya dengan total 367 layanan yang menjadi dasar pengukuran kepuasan masyarakat.
Komitmen budaya kerja
Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Indri Ayu Ningsih, M. Farm, Apt menyampaikan bahwa hasil SKM ini merupakan bentuk apresiasi masyarakat terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan yang selama ini dilakukan.
Melayani dengan hati
"Capaian nilai SKM sebesar 98,56 menjadi motivasi bagi seluruh jajaran UPTD Instalasi Farmasi untuk terus mempertahankan pelayanan yang profesional, transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Masukan dari masyarakat akan menjadi dasar dalam penyempurnaan layanan secara berkelanjutan."
Petugas Front office
Sebagai tindak lanjut hasil SKM, UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau akan terus melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara berkala, mempertahankan kualitas pelayanan yang telah memperoleh predikat sangat baik, meningkatkan transparansi pelayanan, memperkuat akses informasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat, serta menjadikan hasil survei sebagai dasar penyusunan kebijakan peningkatan mutu pelayanan publik.

Apoteker dan Asisten Apoteker yang tersertifikasi Pengelolaan Perbekalan Kesehatan
Publikasi hasil SKM ini merupakan wujud keterbukaan informasi publik sekaligus bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala serta memanfaatkan hasilnya sebagai dasar perbaikan pelayanan yang berkesinambungan.