Service Delivery UPTD Instalasi Farmasi menggambarkan alur pelayanan logistik kefarmasian yang dilaksanakan oleh UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. Alur ini menunjukkan komitmen dalam menyediakan pelayanan obat, vaksin, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), dan perbekalan kesehatan yang cepat, tepat, bermutu, transparan, dan akuntabel.
Pelayanan dimulai dari perencanaan kebutuhan, yaitu menerima usulan kebutuhan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai program dan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya dilakukan penerimaan obat, vaksin, BMHP, dan perbekalan kesehatan dengan memastikan seluruh barang yang diterima telah sesuai spesifikasi dan persyaratan.
Tahap berikutnya adalah penyimpanan dan pemeliharaan mutu, di mana seluruh produk disimpan sesuai standar, termasuk pengendalian suhu dan kondisi penyimpanan untuk menjaga kualitas serta keamanan produk. Setelah itu dilakukan pengelolaan stok menggunakan prinsip FEFO (First Expired First Out) sehingga ketersediaan persediaan tetap terjaga dan pengelolaan logistik menjadi lebih efektif.
Apabila seluruh proses telah memenuhi persyaratan, dilakukan distribusi sesuai jadwal kepada fasilitas pelayanan kesehatan dengan memperhatikan ketepatan jenis, jumlah, mutu, waktu, dan sarana distribusi sehingga produk diterima dalam kondisi baik.
Selain proses utama tersebut, UPTD Instalasi Farmasi juga menerapkan sistem peningkatan mutu pelayanan melalui beberapa aspek penting, yaitu:
* Tanggapan keluhan, sebagai sarana menerima masukan, mengidentifikasi permasalahan, serta memberikan solusi yang tepat.
* Perbaikan berkelanjutan, melalui evaluasi, inovasi, dan peningkatan sistem pelayanan secara terus-menerus.
* Standar pelayanan, dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
* Jaminan mutu penyimpanan, melalui pengawasan suhu, pemantauan kondisi penyimpanan, serta pengelolaan rantai dingin untuk menjaga kualitas produk.
* Jaminan mutu distribusi, dengan memastikan proses pengiriman dilakukan sesuai standar sehingga mutu produk tetap terjaga hingga diterima pengguna.
* Transparansi pelayanan, dengan seluruh proses terdokumentasi secara baik, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah ditelusuri.
Melalui penerapan alur pelayanan ini, UPTD Instalasi Farmasi berkomitmen memberikan pelayanan logistik kesehatan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta fasilitas pelayanan kesehatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui lima nilai utama pelayanan, yaitu Cepat, Tepat, Bermutu, Transparan, dan Akuntabel, sebagai landasan dalam mendukung ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau.
