Sebagai salah satu pusat pengelolaan logistik farmasi milik pemerintah daerah yang mendukung program-program kesehatan yang meliputi ketersediaan obat, distribusi obat , vaksin, dan perbekalan kesehatan lainnya , UPTD Instalasi Farmasi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui penerapan prosedur tanggap darurat, salah satunya tata cara evakuasi kebakaran.
Kebakaran dapat terjadi kapan saja akibat korsleting listrik, kelalaian penggunaan peralatan, maupun faktor lainnya. Oleh karena itu, setiap pegawai perlu memahami langkah-langkah evakuasi agar dapat menyelamatkan diri, membantu rekan kerja, serta meminimalkan risiko terhadap aset dan persediaan obat.
Apabila terjadi kebakaran, langkah pertama yang harus dilakukan adalah tetap tenang dan tidak panik. Kepanikan dapat menghambat proses evakuasi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Segera aktifkan alarm kebakaran atau laporkan kejadian kepada petugas yang bertanggung jawab agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Selanjutnya, seluruh pegawai harus segera meninggalkan area melalui jalur evakuasi yang telah ditetapkan. Gunakan pintu darurat terdekat dan jangan menggunakan lift apabila tersedia. Saat melewati area yang dipenuhi asap, usahakan bergerak dengan posisi tubuh lebih rendah serta lindungi hidung dan mulut menggunakan kain atau tisu yang dibasahi untuk mengurangi paparan asap.
Dalam proses evakuasi, setiap pegawai diharapkan saling membantu, terutama kepada rekan kerja yang membutuhkan bantuan. Keselamatan manusia menjadi prioritas utama sehingga tidak disarankan kembali ke dalam gedung untuk mengambil barang pribadi atau dokumen.
Setelah berhasil keluar dari gedung, seluruh pegawai wajib menuju titik kumpul yang telah ditentukan. Di lokasi tersebut dilakukan pendataan kehadiran untuk memastikan seluruh personel telah berhasil dievakuasi dengan aman. Selanjutnya, pegawai menunggu arahan dari petugas atau tim tanggap darurat sebelum melakukan aktivitas kembali.
Selain memahami prosedur evakuasi, setiap pegawai juga perlu mengenali lokasi APAR (Alat Pemadam Api Ringan), jalur evakuasi, pintu keluar darurat, serta titik kumpul yang berada di lingkungan UPTD Instalasi Farmasi. Pengetahuan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat.
Melalui sosialisasi dan penerapan tata cara evakuasi kebakaran secara berkala, UPTD Instalasi Farmasi berharap seluruh pegawai mampu bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi ketika menghadapi keadaan darurat. Dengan kesiapsiagaan yang baik, keselamatan jiwa dapat terlindungi, aset tetap terjaga, dan pelayanan kefarmasian kepada masyarakat dapat terus berlangsung secara aman dan berkesinambungan.
"Siaga Api , Selamatkan diri"
