Kami menyampaikan kabar gembira: artikel ilmiah berjudul “Strategi dan Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal Posyandu di Provinsi Kepulauan Riau” yang ditulis oleh Dewi Kumalasari, Deri Noverlian, dan Indri Ayu Ningsih telah diterbitkan di Jurnal Archipelago (Vol. 4, No. 1, Oktober 2025, hlm. XX–XX). Artikel ini menghadirkan analisis komprehensif mengenai implementasi standar layanan inti Posyandu di konteks kepulauan dengan fokus pada tantangan praktis, strategi adaptasi, dan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat layanan primer bagi balita, ibu hamil, dan keluarga.

Dalam artikel ini, penulis mengeksplorasi bagaimana strategi dan penerapan enam standar pelayanan minimal Posyandu sebagai Pos Pelayanan Terpadu di Provinsi Kepulauan Riau meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Tujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas Pelayanan Publik.
Survei Kepuasan Masyarakat menjadi sebuah kebutuhan bagi Perangkat Daerah Penyelenggara pelayanan publik untuk memperbaiki kinerja Posyandu yang merupakan cermin kinerja pelayanan publik dan mengidentifikasi harapan masyarakat akan pelayanan Publik di Posyandu se Provinsi Kepulauan Riau. Penelitian ini merupakan penelitian observasional yang bersifat deskriptif kualitatif melalui observasi dengan menggunakan data pada Aplikasi SIDEWI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 7.555 Responden yang mengisi Survei Kepuasan Konsumen dengan IKM 87.79 Predikat Baik untuk enam Standar Pelayanan Masyarakat di Posyandu se Provinsi Kepulauan Riau.
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Provinsi Kepulauan Riau kini mulai menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup enam bidang utama sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, serta kesehatan masyarakat. Penerapan ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Sebagai bagian dari strategi implementasi enam bidang SPM tersebut, Tim Pembina Posyandu menghadirkan inovasi digital berupa aplikasi pelayanan masyarakat yang memungkinkan warga menyampaikan keluhan dan menilai tingkat kepuasan terhadap pelayanan Posyandu. Inovasi ini dikenal dengan nama nama “Survei Implementasi PosyanDu Enam SPM di Wilayah KeprI (SIDEWI)”.

Penelitian ini merupakan observasional dengan pendekatan deskriptif kuantitatif yang bertujuan menggambarkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu se-Provinsi Kepulauan Riau. Data diperoleh melalui Aplikasi SIDEWI (Survei Implementasi PosyanDu Enam SPM di Wilayah Kepri) yang dapat diakses di https://sidewi.pkk.kepriprov.go.id.
Populasi penelitian mencakup seluruh pengguna layanan Posyandu di Kepri dengan 1.495 Posyandu aktif dan 7.555 responden selama periode survei. Teknik purposive sampling digunakan untuk memilih warga yang:
1. Menjadi sasaran minimal satu bidang SPM,
2. Pernah menggunakan aplikasi SIDEWI
3. Berdomisili di wilayah kerja Posyandu aktif.
Pendekatan ini sesuai dengan karakteristik survei pelayanan publik berbasis pengalaman pengguna.Instrumen utama berupa kuesioner elektronik SIDEWI yang mengacu pada PermenPANRB No. 14 Tahun 2017 tentang SKM, mencakup 9 unsur pelayanan publik: persyaratan, prosedur, waktu, biaya, jenis layanan, kompetensi dan perilaku petugas, penanganan pengaduan, serta sarana prasarana.
Penilaian menggunakan skala Likert 1–4. Validitas isi diuji berdasarkan pedoman SKM dan konsultasi dengan Tim Pembina Posyandu Provinsi serta BPS Kepri (Rekomendasi Statistik B-147/21000/OT.130/2025, ID: V-25.2100.006). Reliabilitas diuji dengan Cronbach Alpha (? > 0,7).
Data dikumpulkan secara daring melalui SIDEWI, diisi mandiri oleh responden setelah menerima layanan, mencakup identitas dasar, jenis layanan SPM, dan penilaian terhadap sembilan unsur pelayanan.
Berikut link Jurnal yang bisa diakses dan di buka oleh semua orang:
https://jurnal-archipelago.barenlitbang.kepriprov.go.id/index.php/JA/article/view/147
