Tanjungpinang — UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja dari tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pelaksanaan monitoring, pengecekan, dan pendataan perangkat Jaringan Intra Pemerintah.
Keterangan: Tim Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau saat melaksanakan pengecekan perangkat jaringan di lingkungan UPTD Instalasi Farmasi.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor: 400.13.53/485/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, S.STP., M.Si., penugasan ini diemban oleh dua orang aparatur, yaitu Rio Wijaya Herlianto, A.Md (Pranata Komputer Terampil) dan Muhazir, S.E. (Penata Layanan Operasional).
Kegiatan monitoring yang berlangsung dalam periode 10 Agustus hingga 10 September 2026 ini bertujuan untuk memastikan kestabilan, keamanan, serta optimalisasi infrastruktur Jaringan Intra Pemerintah di lingkungan Perangkat Daerah Pemprov Kepri. Hal tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung akselerasi penyelenggaraan pemerintahan digital (e-government) yang terintegrasi.
Keterangan: Pemeriksaan fisik perangkat Jaringan Intra Pemerintah secara mendetail guna memastikan kelayakan dan fungsinya berjalan dengan optimal
Kepala UPTD Instalasi Farmasi menyambut baik kehadiran tim teknis dari Diskominfo Kepri. Penguatan jaringan komunikasi dan data internal instansi sangat krusial, terutama dalam menunjang operasional sistem logistik farmasi elektronik seperti aplikasi SILOVe (Sistem Informasi Logistik Obat dan Vaksin Elektronik) serta pelaporan layanan publik secara real-time.
Melalui pengecekan berkala ini, diharapkan seluruh perangkat jaringan di UPTD Instalasi Farmasi dapat berfungsi secara optimal tanpa kendala teknis, sehingga pelayanan kefarmasian dan distribusi perbekalan kesehatan kepada masyarakat di Kepulauan Riau dapat berjalan semakin cepat, transparan, dan akuntabel.