Tanjungpinang – Dalam upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan, UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi teknis dan konsultasi pada 4 Mei 2026 bersama pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat UPTD Instalasi Farmasi ini melibatkan unsur internal serta pihak lintas sektor di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Suasana rapat berlangsung aktif dan dinamis, dengan diskusi yang interaktif serta pertukaran gagasan konstruktif antar peserta.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek teknis menjadi fokus pembahasan guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lebih optimal, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Forum ini juga menjadi wadah strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar pihak yang terlibat. Selain itu, kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan, khususnya dalam pengelolaan logistik farmasi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta langkah-langkah yang lebih terarah dan terintegrasi, sehingga mampu mendukung kinerja UPTD Instalasi Farmasi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.