UPTD Instalasi Farmasi Kepri Borong Penghargaan KI, Inovasi Daerah Kian Berkembang dan Terlindungi

28 April 2026, 12:23 WIB 671 kali dibaca
Kategori : UPTD IF

UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Dalam ajang tersebut, UPTD Instalasi Farmasi berhasil meraih penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan usulan Kekayaan Intelektual (KI) inovasi terbanyak.
WhatsApp Image 2026-04-27 at 19.26.13.jpegWhatsApp Image 2026-04-28 at 11.19.37.jpegPenghargaan bergengsi ini diserahkan langsung kepada Kepala Instalasi, Indri Ayu Ningsih, S. Farm., M. Farm., Apt, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi dalam mendorong inovasi serta perlindungan hukum terhadap karya-karya yang dihasilkan.

Tidak hanya itu, penghargaan Sertifikat Merek HAKI juga diberikan kepada Kepala Seksi Distribusi dan Pengamanan, Ns. Sulistiawati, S. Kep., M. Kep, sebagai pengakuan atas keberhasilan dalam mendaftarkan dan melindungi merek inovasi yang dimiliki.

WhatsApp Image 2026-04-28 at 12.09.23.jpegWhatsApp Image 2026-04-27 at 20.48.50.jpegSebelumnya, UPTD Instalasi Farmasi juga telah memiliki beberapa inovasi yang telah terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), di antaranya BANG TOKIF (Pengembangan Tanaman Obat Keluarga Instalasi Farmasi) dan SILOVE (Sistem Informasi Logistik Obat dan Vaksin Elektronik). Selain itu, terdapat 4 HAKI inovasi lainnya yang telah diusulkan sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam pengembangan inovasi di bidang kefarmasian.

Dengan adanya HAKI, inovasi yang dikembangkan tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas, keberlanjutan, serta daya saing. HAKI menjadikan inovasi kita semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026-04-28 at 12.09.46.jpegDalam sambutannya, Hot Mulian Silotonga – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kepulauan Riau menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi contoh nyata bagaimana perangkat daerah mampu bertransformasi menjadi institusi yang inovatif dan sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Beliau juga menegaskan bahwa inovasi yang dilindungi melalui Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan nilai tambah bagi instansi, tetapi juga memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional maupun global.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau tidak hanya berperan dalam pelayanan kefarmasian, tetapi juga aktif menciptakan inovasi yang berdampak luas serta memiliki nilai hukum yang kuat. Dengan raihan penghargaan ini, diharapkan semangat inovasi terus tumbuh dan menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berkarya, berinovasi, dan melindungi hasil cipta demi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau.

Editor: Admin UPTD IF