UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Publik yang inklusif, mudah diakses, nyaman, aman, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna layanan, khususnya kelompok rentan. Upaya ini merupakan bagian dari peningkatan mutu pelayanan sekaligus wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Kelompok rentan yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan publik meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, serta kelompok lainnya yang membutuhkan kemudahan dan dukungan khusus dalam mengakses layanan. Oleh karena itu, penyediaan fasilitas dan sarana pendukung yang memadai menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan setiap masyarakat memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan pelayanan.
Dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah kelompok rentan, berbagai fasilitas dan kemudahan layanan terus dioptimalkan.
Optimalisasi pelayanan publik yang ramah kelompok rentan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. Kebijakan tersebut menjadi salah satu landasan dalam mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk memperhatikan aksesibilitas, ketersediaan fasilitas, serta kesesuaian pelayanan dengan kebutuhan kelompok rentan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PANRB melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik akan melaksanakan pendataan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Pendataan ini menjadi bagian dari upaya untuk memperoleh gambaran mengenai pemenuhan fasilitas dan dukungan pelayanan bagi kelompok rentan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
UPTD Instalasi Farmasi berupaya untuk terus meningkatkan kualitas sarana, prasarana, serta kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan yang ramah dan responsif. Pelayanan yang baik tidak hanya berorientasi pada kecepatan dan ketepatan proses, tetapi juga pada kemudahan akses, kenyamanan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap hak setiap pengguna layanan.
Melalui komitmen ini, diharapkan penyelenggaraan pelayanan di UPTD Instalasi Farmasi semakin inklusif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal, tanpa diskriminasi. Dengan semangat pelayanan berkualitas untuk semua, UPTD Instalasi Farmasi terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang ramah, humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Informasi lebih lanjut:
Website: https://uptdinstalasifarmasi.kepriprov.go.id
Instagram: @uptd_if_prov_kepri