Rabu 28 Mei 2025 menjadi awal baru bagi MARMADI dan NORA yang dilantik menjadi PPPK UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Tahap I Tahun 2024 dengan Formasi Jabatan Operator dan Pengadministrasi Perkantoran.

Semoga menjadi ASN yang berdedikasi untuk mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dengan sepenuh hati melayani masyarakat untuk membantu meningkatkan derajat kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau.
Semoga Sukses, Selamat bertugas dengan Semangat Baru..